Negara sebagai organisasi politik

Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
Tag :

Negara sebagai organisasi kekuasaan

Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu
 
Pengertian Negara Lengkap > Pengertian Negara
Tag :

Pengertian Negara

Pengertian Negara

  • John Locke dan Rousseau, negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara merupakan sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki 3 unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara merupakan alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. Mr. Soenarko, Negara adalalah merupakan organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Tag :

Sifat Negara

Pengertian Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa
Tag :

Negara Sebagai Organisasi Kesusilaan

Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
Tag :

Unsur Negara

Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang memiliki tempat tinggal & juga memiliki kesepakatan diri u/ bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah merupakan daerah tertentu yang dikuasai/menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah merupakan salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, laut*, dan udara. Unsur-unsur Negara
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.

Kehadirannya di setiap mimpikoe Adalah sebagai penyemangat hidoepkoe Saat dia disini menemani koe dalam soenyi Akoe hanya bilang tidak apa-apa dan dia mengerti Beda ketika dia pergi Akoe bilang hal yang sama Disana moengkin dia taoe apa yang ada difikirankoe Rasa sakitmoe, kaoe hiraoekan Sampai tak koeat menompang badanmoe sendiri sempatnya kaoe memikirkan kami, anak-anakmoe Coekoeplah, waktoenya kaoe beristirahat sekarang Soenggoeh, engkaoe berikan akoe Kasih sayang yang coekoep Memboeatkoe terasa merindoe Saat kaoe tak disampingkoe Keinginan koe memoetar waktoe Akoe ingin melihat lagi Senyoem indah yang kaoe beri padakoe Seperti akoe tidak memilikki dosa Ingin kaoe hadir kembali Inginkoe panjatkan kata maaf Yang blm sempat teroecap Dan apa moengkin kaoe memaafkan koe?? Do’a koe kepada-Nya, terselip dalam lembaran kertas Toehan, berilah dia jalan loeroes moe Dan ampoeni dosa “Mamahkoe” Sayangilah seperti dia menyayangikoe Jagalah dia disana Seperti dia menjaga koe disini Terima kasih toehan
Kematian meroepakan seboeah kenyataan hidoep yang haroes dialami oleh setiap manoesia siapapoen dia. Menghadapi kenyataan ini sadar ataoe tidak, kita sering merasa takoet akan kenyataan akhir hidoep kita di doenia ini. Kematian laloe dipandang sebagai soeatoe kenyataan yang akan menghapoes segala keberadaan hidoep manoesia. Tidak heran kalaoe kemoedian ada begitoe banyak orang memoeja kehidoepan dan masa moeda yang penoeh vitalitas serta sedapat moengkin menghindar dari ketoeaan. Bayang-bayang kematian terasa sangat kelam dan menakoetkan. Benarkah demikian? Bagaimana kita semestinya menyikapi kenyataan yang oleh sebagian besar orang dianggap sebagai soeatoe ancaman bagi hidoepnya sendiri? Haroeskah kita joega jatoeh pada ketakoetan yang sama? Dalam paper ini, kami akan mengoeraikan beberapa gagasan tentang kematian itoe sendiri dari perspektif iman kristiani. Pandangan ini diharapkan bisa sedikit menepis rasa takoet ataoe paling koerang memboeka cakrawala iman yang pada gilirannya membawa kita oentoek secara proporsional memandang kematian itoe. OEntoek maksoed ini, maka sistematika pembahasan dalam papar ini akan dibagi sebagai berikoet. Pertama, kematian sebagai kodrat manoesia. Kedoea, kematian sebagai konsekoeensi dari dosa. Ketiga, kematian sebagai jalan peneboesan. Dan bagian yang keempat, kematian Yesoes dan bedanya dengan kematian kita. I. Kematian sebagai Kodrat Manoesia I.1. Apa itoe Kematian Manoesia? I.1.1. Pandangan oemoem Kematian adalah kenyataan paling penting dalam kehidoepan seseorang. Lewat kematian seseorang beralih dari keadaan fana doenia ini ke keadaan pasti di akhiratsebagai keselamatan ataoe kegagalan abadi. Dalam Kamoes OEmoem Bahasa Indonesia, WJS. Poerdarminta mendefenisikan, kematian (‘mati’) adalah tidak bernyawa lagi, tidak hidoep lagi ataoe meninggal doenia. Pemahanan ini menghoeboengkan kematian dengan kehidoepan. Sementara itoe dari soedoet pandang ilmoe kedokteran, kematian dipandang sebagai pemberhentian kehidoepan dalam organisme toemboeh-toemboehan, binatang ataoe manoesia. Kematian dipandang sebagai konsekoeensi logis dari kenyataan natoeral dari mahkloek bertoeboeh. Sebagai mahkloek biologis yang ada secara natoeral, setiap mahkloek termasoek manoesia memiliki hak oentoek hidoep dan hak oentoek mati. Karena itoe, tidak dapat disangkal bahwa manoesia yang terdiri dari toeboeh mortal dan jiwa imortal haroes mengalami kematian sebagai konsekoeensi logis persatoean kedoeanya.
Tag :

Foto Pahlawan Nasional













Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Sistem Ekonomi Indonesia -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -