Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat
berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi
kekuasaan memaksa.
Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau
merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara
Bidang Tata Negara berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala
kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat
Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac
Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan
penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac
Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas
yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia
yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat
mengikat dan memaksa.
Tag :
Negara
Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu
Pengertian Negara Lengkap > Pengertian Negara
Tag :
Negara
Pengertian Negara
Pengertian Negara
- John Locke dan Rousseau, negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
- Max Weber, negara merupakan sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
- Mac Iver, sebuah negara harus memiliki 3 unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
- Roger F.Soleau, negara merupakan alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
- Prof. Mr. Soenarko, Negara adalalah merupakan organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Tag :
Negara
Sifat Negara
Pengertian Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa
Tag :
Negara
Negara Sebagai Organisasi Kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara
adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan
universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu
menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara
memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari
negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya :
Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya
negara.
Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas
rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan
pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang
sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya
sendiri.
Tag :
Negara
Unsur Negara
Unsur-unsur Negara
Kehadirannya di setiap mimpikoe
Adalah sebagai penyemangat hidoepkoe
Saat dia disini menemani koe dalam soenyi
Akoe hanya bilang tidak apa-apa dan dia mengerti
Beda ketika dia pergi
Akoe bilang hal yang sama
Disana moengkin dia taoe apa yang ada difikirankoe
Rasa sakitmoe, kaoe hiraoekan
Sampai tak koeat menompang badanmoe sendiri
sempatnya kaoe memikirkan kami, anak-anakmoe
Coekoeplah, waktoenya kaoe beristirahat sekarang
Soenggoeh, engkaoe berikan akoe
Kasih sayang yang coekoep
Memboeatkoe terasa merindoe
Saat kaoe tak disampingkoe
Keinginan koe memoetar waktoe
Akoe ingin melihat lagi
Senyoem indah yang kaoe beri padakoe
Seperti akoe tidak memilikki dosa
Ingin kaoe hadir kembali
Inginkoe panjatkan kata maaf
Yang blm sempat teroecap
Dan apa moengkin kaoe memaafkan koe??
Do’a koe kepada-Nya, terselip dalam lembaran kertas
Toehan, berilah dia jalan loeroes moe
Dan ampoeni dosa “Mamahkoe”
Sayangilah seperti dia menyayangikoe
Jagalah dia disana
Seperti dia menjaga koe disini
Terima kasih toehan
Kematian meroepakan seboeah kenyataan hidoep yang haroes dialami oleh setiap manoesia siapapoen dia. Menghadapi kenyataan ini sadar ataoe tidak, kita sering merasa takoet akan kenyataan akhir hidoep kita di doenia ini. Kematian laloe dipandang sebagai soeatoe kenyataan yang akan menghapoes segala keberadaan hidoep manoesia. Tidak heran kalaoe kemoedian ada begitoe banyak orang memoeja kehidoepan dan masa moeda yang penoeh vitalitas serta sedapat moengkin menghindar dari ketoeaan. Bayang-bayang kematian terasa sangat kelam dan menakoetkan. Benarkah demikian? Bagaimana kita semestinya menyikapi kenyataan yang oleh sebagian besar orang dianggap sebagai soeatoe ancaman bagi hidoepnya sendiri? Haroeskah kita joega jatoeh pada ketakoetan yang sama? Dalam paper ini, kami akan mengoeraikan beberapa gagasan tentang kematian itoe sendiri dari perspektif iman kristiani. Pandangan ini diharapkan bisa sedikit menepis rasa takoet ataoe paling koerang memboeka cakrawala iman yang pada gilirannya membawa kita oentoek secara proporsional memandang kematian itoe. OEntoek maksoed ini, maka sistematika pembahasan dalam papar ini akan dibagi sebagai berikoet. Pertama, kematian sebagai kodrat manoesia. Kedoea, kematian sebagai konsekoeensi dari dosa. Ketiga, kematian sebagai jalan peneboesan. Dan bagian yang keempat, kematian Yesoes dan bedanya dengan kematian kita. I. Kematian sebagai Kodrat Manoesia I.1. Apa itoe Kematian Manoesia? I.1.1. Pandangan oemoem Kematian adalah kenyataan paling penting dalam kehidoepan seseorang. Lewat kematian seseorang beralih dari keadaan fana doenia ini ke keadaan pasti di akhiratsebagai keselamatan ataoe kegagalan abadi. Dalam Kamoes OEmoem Bahasa Indonesia, WJS. Poerdarminta mendefenisikan, kematian (‘mati’) adalah tidak bernyawa lagi, tidak hidoep lagi ataoe meninggal doenia. Pemahanan ini menghoeboengkan kematian dengan kehidoepan. Sementara itoe dari soedoet pandang ilmoe kedokteran, kematian dipandang sebagai pemberhentian kehidoepan dalam organisme toemboeh-toemboehan, binatang ataoe manoesia. Kematian dipandang sebagai konsekoeensi logis dari kenyataan natoeral dari mahkloek bertoeboeh. Sebagai mahkloek biologis yang ada secara natoeral, setiap mahkloek termasoek manoesia memiliki hak oentoek hidoep dan hak oentoek mati. Karena itoe, tidak dapat disangkal bahwa manoesia yang terdiri dari toeboeh mortal dan jiwa imortal haroes mengalami kematian sebagai konsekoeensi logis persatoean kedoeanya.
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang memiliki tempat tinggal & juga memiliki kesepakatan diri u/ bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah merupakan daerah tertentu yang dikuasai/menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah merupakan salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, laut*, dan udara. Unsur-unsur Negara
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Kematian meroepakan seboeah kenyataan hidoep yang haroes dialami oleh setiap manoesia siapapoen dia. Menghadapi kenyataan ini sadar ataoe tidak, kita sering merasa takoet akan kenyataan akhir hidoep kita di doenia ini. Kematian laloe dipandang sebagai soeatoe kenyataan yang akan menghapoes segala keberadaan hidoep manoesia. Tidak heran kalaoe kemoedian ada begitoe banyak orang memoeja kehidoepan dan masa moeda yang penoeh vitalitas serta sedapat moengkin menghindar dari ketoeaan. Bayang-bayang kematian terasa sangat kelam dan menakoetkan. Benarkah demikian? Bagaimana kita semestinya menyikapi kenyataan yang oleh sebagian besar orang dianggap sebagai soeatoe ancaman bagi hidoepnya sendiri? Haroeskah kita joega jatoeh pada ketakoetan yang sama? Dalam paper ini, kami akan mengoeraikan beberapa gagasan tentang kematian itoe sendiri dari perspektif iman kristiani. Pandangan ini diharapkan bisa sedikit menepis rasa takoet ataoe paling koerang memboeka cakrawala iman yang pada gilirannya membawa kita oentoek secara proporsional memandang kematian itoe. OEntoek maksoed ini, maka sistematika pembahasan dalam papar ini akan dibagi sebagai berikoet. Pertama, kematian sebagai kodrat manoesia. Kedoea, kematian sebagai konsekoeensi dari dosa. Ketiga, kematian sebagai jalan peneboesan. Dan bagian yang keempat, kematian Yesoes dan bedanya dengan kematian kita. I. Kematian sebagai Kodrat Manoesia I.1. Apa itoe Kematian Manoesia? I.1.1. Pandangan oemoem Kematian adalah kenyataan paling penting dalam kehidoepan seseorang. Lewat kematian seseorang beralih dari keadaan fana doenia ini ke keadaan pasti di akhiratsebagai keselamatan ataoe kegagalan abadi. Dalam Kamoes OEmoem Bahasa Indonesia, WJS. Poerdarminta mendefenisikan, kematian (‘mati’) adalah tidak bernyawa lagi, tidak hidoep lagi ataoe meninggal doenia. Pemahanan ini menghoeboengkan kematian dengan kehidoepan. Sementara itoe dari soedoet pandang ilmoe kedokteran, kematian dipandang sebagai pemberhentian kehidoepan dalam organisme toemboeh-toemboehan, binatang ataoe manoesia. Kematian dipandang sebagai konsekoeensi logis dari kenyataan natoeral dari mahkloek bertoeboeh. Sebagai mahkloek biologis yang ada secara natoeral, setiap mahkloek termasoek manoesia memiliki hak oentoek hidoep dan hak oentoek mati. Karena itoe, tidak dapat disangkal bahwa manoesia yang terdiri dari toeboeh mortal dan jiwa imortal haroes mengalami kematian sebagai konsekoeensi logis persatoean kedoeanya.
Tag :
Negara